BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perlindungan Jasa Konstruksi di Kecamatan Kuta Selatan
 
        Kuta Selatan, 13 Oktober 2025 - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung melaksanakan agenda Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perlindungan Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Konstruksi, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat BPJS Ketenagakerjaan Nomor B/399/092025 tertanggal 26 September 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi seluruh proyek jasa konstruksi yang didanai melalui sumber APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Swasta, maupun Perorangan. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan konstruksi mendapatkan perlindungan sosial sesuai ketentuan perundang-undangan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Camat Kuta Selatan, yang sekaligus memandu jalannya rapat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Kecamatan Kuta Selatan yang saat ini berkembang pesat dengan banyaknya proyek pembangunan, baik berskala besar maupun kecil, membutuhkan perhatian serius terhadap aspek perlindungan tenaga kerja.
“Dengan banyaknya proyek konstruksi di wilayah Kuta Selatan, penting bagi seluruh pihak untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan perlindungan penuh. Pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pemahaman dan penegasan kepada seluruh pelaku jasa konstruksi,” ujar Sekcam Kuta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung memaparkan materi sosialisasi mengenai program perlindungan tenaga kerja, termasuk produk baru yang difokuskan pada Perlindungan Jasa Konstruksi. Materi mencakup berbagai jenis manfaat yang diberikan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta jaminan sosial lain yang relevan bagi tenaga kerja di sektor konstruksi.
Pihak BPJS juga menjelaskan bahwa pendaftaran proyek ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah dan cepat. Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi tenaga kerja di lapangan yang tidak terlindungi selama masa proyek berlangsung.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kasi Kecamatan Kuta Selatan, perangkat kelurahan dan desa se-Kecamatan Kuta Selatan, serta staf perangkat Desa Pecatu yang membidangi urusan ketenagakerjaan dan administrasi pemerintahan.
Perwakilan Pemerintah Desa Pecatu menyampaikan bahwa kehadiran mereka dalam agenda ini merupakan bagian dari upaya desa dalam mendukung kebijakan nasional di bidang jaminan sosial tenaga kerja. Pemerintah Desa Pecatu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan para pekerja, khususnya di sektor informal dan konstruksi lokal, dapat memperoleh perlindungan yang layak.
Sosialisasi ini juga diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pendaftaran proyek, besaran iuran, serta langkah penegakan hukum bagi pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Melalui agenda ini, diharapkan seluruh pihak - baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat — semakin memahami pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan yang optimal di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, termasuk di Desa Pecatu, diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan berkeadilan sosial bagi seluruh pekerja.
 
           
           
     
       
       
       
       
       
       
       
       
       
      
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin