Perencanaan Pembangunan Desa

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 494 Kali

🗂️ Perencanaan Pembangunan Desa

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) & Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Pemerintah Desa Pecatu – Kuta Selatan, Badung

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen terhadap perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, Pemerintah Desa Pecatu menyusun dan mengumumkan dokumen :


1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

RPJMDes adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 6 tahun yang memuat arah kebijakan, visi dan misi Kepala Desa, serta prioritas program strategis pembangunan Desa Pecatu.

🗂️ RPJMDes Desa Pecatu yang sedang berlaku:
RPJMDes Tahun 2021–2027
🔗 Lihat dokumen di sini


2. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)

RKPDes adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan prioritas desa, termasuk rencana anggaran dan sasaran pembangunan.

📄 RKPDes ditetapkan setiap tahun melalui Musrenbangdes dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa.

📁 RKPDes yang diumumkan secara digital : 

📌 RKPDes Tahun 2023
📎 Lihat Dokumen RKPDes 2023

📌 RKPDes Tahun 2024
📎 Lihat Dokumen RKPDes 2024

📌 RKPDes Tahun 2025
📎 Lihat Dokumen RKPDes 2025

📌 (Akan ditambahkan untuk tahun-tahun berikutnya secara berkala)

 


📢 Media Pengumuman:

  • Website Resmi: https://pecatu.desa.id

  • Papan Informasi Kantor Desa

  • Baliho dan Videotron Desa Transparansi Kegiatan

  • Forum Musyawarah Desa


✅ Komitmen Pemerintah Desa Pecatu:

Pemerintah Desa Pecatu berkomitmen melaksanakan:

  • Transparansi informasi perencanaan pembangunan

  • Partisipasi masyarakat dalam perencanaan

  • Pemutakhiran dokumen per tahun sesuai regulasi

📝 Sesuai amanat:

  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP

  • Perki No. 1 Tahun 2018

  • Perdes Pecatu No. 2 Tahun 2022 tentang KIP Desa

 

 

 

 

 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2022 - 2027 Desa Pecatu