Perencanaan Pembangunan Desa
🗂️ Perencanaan Pembangunan Desa
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) & Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Pemerintah Desa Pecatu – Kuta Selatan, Badung
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen terhadap perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, Pemerintah Desa Pecatu menyusun dan mengumumkan dokumen :
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
RPJMDes adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 6 tahun yang memuat arah kebijakan, visi dan misi Kepala Desa, serta prioritas program strategis pembangunan Desa Pecatu.
🗂️ RPJMDes Desa Pecatu yang sedang berlaku:
RPJMDes Tahun 2021–2027
🔗 Lihat dokumen di sini
2. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
RKPDes adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan prioritas desa, termasuk rencana anggaran dan sasaran pembangunan.
📄 RKPDes ditetapkan setiap tahun melalui Musrenbangdes dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa.
📁 RKPDes yang diumumkan secara digital :
📌 RKPDes Tahun 2023
📎 Lihat Dokumen RKPDes 2023
📌 RKPDes Tahun 2024
📎 Lihat Dokumen RKPDes 2024
📌 RKPDes Tahun 2025
📎 Lihat Dokumen RKPDes 2025
📌 (Akan ditambahkan untuk tahun-tahun berikutnya secara berkala)
📢 Media Pengumuman:
-
Website Resmi: https://pecatu.desa.id
-
Papan Informasi Kantor Desa
-
Baliho dan Videotron Desa Transparansi Kegiatan
-
Forum Musyawarah Desa
✅ Komitmen Pemerintah Desa Pecatu:
Pemerintah Desa Pecatu berkomitmen melaksanakan:
-
Transparansi informasi perencanaan pembangunan
-
Partisipasi masyarakat dalam perencanaan
-
Pemutakhiran dokumen per tahun sesuai regulasi
📝 Sesuai amanat:
-
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP
-
Perki No. 1 Tahun 2018
-
Perdes Pecatu No. 2 Tahun 2022 tentang KIP Desa
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2022 - 2027 Desa Pecatu
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin