Form Permohonan Informasi
Formulir Permohonan Informasi Publik
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Desa Pecatu Nomor 2 Tahun 2022, masyarakat berhak mengajukan permohonan informasi kepada Pemerintah Desa.
Silakan mengisi formulir di bawah ini untuk mendapatkan salinan informasi publik secara resmi dari PPID Desa Pecatu.
📤 Cara Mengirim Formulir
-
📍 Datang langsung ke Kantor Desa Pecatu, Jl. Raya Uluwatu No. …
-
📧 Kirim melalui email:
ppid@pecatu.desa.id -
📱 Kirim foto/scan formulir ke WA Admin PPID: 08xx-xxxx-xxxx
-
🌐 Atau isi melalui formulir online :
👉 Link Permohonan Informasi Publik Desa Pecatu
Waktu Layanan
Permohonan Anda akan diproses dalam waktu maksimal:
-
10 hari kerja
-
Dapat diperpanjang 7 hari kerja (dengan pemberitahuan)
📎 Unduh Formulir PDF/Doc
✉️ Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi PPID Desa Pecatu melalui:
📞 WA Admin PPID: 08xx-xxxx-xxxx
🌐 Website: https://pecatu.desa.id/ppid
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin