Visi dan Misi Desa Pecatu
 
        
Visi Desa
Visi Perbekel Desa Pecatu tahun 2021-2027, yaitu sebagai berikut.
“MEMBANGUN DESA PECATU MELALUI PEMBANGUNAN YANG BERKUALITAS DAN TERUKUR UNTUK MEWUJUDKAN DESA PECATU YANG MAJU DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN TRI HITA KARANA”
Misi Desa
Misi Perbekel Desa Pecatu tahun 2021-2027 sebagai terjemahan dalam rangka mewujudkan visi tersebut, yaitu sebagai berikut:
- Meningkatkan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik, Cepat, Tepat Dan Benar Dengan Memanfaatkan Kemajuan Teknologi
- Meningkatkan Sinergitas Dalam Dualitas Pemerintahan Desa Dinas Dan Adat
- Mewujudkan Pelaksanaan Pembangunan Yang Berkesinambungan Berdasarkan Azas Musyawarah Sebagaimana Tercantum Dalam Rpjmdesa Pecatu
- Menjalin Kerjasama Dengan Semua Pihak Dalam Rangka Peningkatan Mutu, Keamanan, Ketertiban Menuju Kesejahteraan Masyarakat
- Mengorganisir Kaum Muda Dan Meningkatkan Perannya Sebagai Kader Pembangunan Dan Kader Pemimpin Masa Depan
- Meningkatkan Srada Bhakti Masyarakat Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Meningkatkan Peran Serta Tokoh Dan Masyarakat Dalam Proses Pembangunan
- Pengembangan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia Dan Ekonomi Kerakyatan
Nilai nilai aturan yang dijunjung tinggi oleh pemerintah Desa Pecatu dalam hal ini bertujuan bagaimana mewujudkan visi dan misi yang sudah ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Pecatu.
Nilai nilai itu bertujuan bagaimana memberi batasan bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan Desa Pecatu. Nilai nilai yang diutamakan dan sudah dijalankan itu berdasarkan dan berazaskan atas azas Kebersamaan, Transparansi/Keterbukaan, Jujur. Adil, Demoktratis dan dapat dipertanggung- jawabkan. Nilai nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan yang dijalankan agar selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat.
- Transparan dibangun atas dasar kepercayaan dan kebebasan atau infomasi, adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi yang ada, Transaparansi dalam hal ini diatur dengan nilai nilai yang ada sehingga tidak kebablasan.
- Dapat dipertanggungjawabkan atau akuntable, semua apa yang dijalankan oleh pemerintah desa harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Desa Pecatu khususnya dan pemerintah baik Kecamatan ataupun Kabupaten.
- Demokratis dalam arti memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berpendapat menyampaikan aspirasinya secara baik dan proporsional, tanpa ada unsur kepentingan dari berbagai golongan.
- Partisipatif, sistem demokrasi yang sudah berjalan memberikan kepada masyarakat untuk meyampaikan apa yang menjadi kebutuhannya, selama ini sistem yang berjalan adalah dari atas ke bawah (Top Down) sekarang menjadi bawah ke atas (Bottom Up), masyarakat harus selalu dilibatkan yang pada prinsipnya dari rakyat untuk rakyat.
- Profesional, dalam rangka menjalanlan roda pemerintahan, harus mampu membedakan antara Kepentingan dan kebutuhan, dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
- Keadilan, apaun yang dihasilkan harus mempunyai nilai keadilan bagi masyarakat pada umumnya, dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada beban pekerjaan harus disesuaikan dengan tupoksi masing masing perangkat yang ada yang sudah disesuikan dengan SOTK.
- Kesetaraan dan Keadilan Gender, Seluruh elemen yang ada baik dalam masyarakat ataupun pemerintah harus mampu bersikap tidak membedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis Kelamin dan oreintasi sseksual.
- Egaliter, dalam berkehidupan dan bernegara pada prinsipnya semua orang mempunyai kedudukan yang sama.
- Kelestarian Lingkungan, Penyelenggaran dan pelaksanaan pembangunan harus di selaraskan dengan kondisi lingkungan yang ada dan harus mampu menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.
 
     
       
       
       
       
       
       
       
       
       
      
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin