RAPAT TIM PENGAWASAN ORANG ASING ( TIMPORA ) DAN LAUNCHING INOVASI '' I WAYAN WISESA ' '
desapecatu.id - Mengahadiri Undangan Rapat TIMPORA serta Peluncuran Program I WAYAN WISESA oleh Imigrasi Ngurah Rai yang di wakilkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Pecatu. dan Perwakilan Kelian Dinas, serta kegiatan Rapat TIMPORA ini dilaksanakan juga secara Daring melalui Zoom Meting yang di ikuti oleh Kelian Dinas dan Kepala Lingkungan
I WAYAN WISAESA ini artinya Integritas Pengawasan dan Pelayanan Warga Negara Asing Berbasis Desa Adat di Bali.
Mengenai pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.
Kini pelaporan orang asing bagi pemilik penginapan semakin dekat dan mudah lho. Untuk pemilik penginapan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai (Kec. Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan), Imigrasi Ngurah Rai meluncurkan inovasi baru yaitu aplikasi I WAYAN WISESA.
Aplikasi I WAYAN WISESA ini disusun sebagai inovasi dalam memperluas pengawasan orang asing dan mempererat kerjasama antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan Kepala Lingkungan atau Kelian Banjar Dinas, sehingga bagi pemilik penginapan dapat dengan mudah melaporkan keberadaan orang asing secara online mandiri atau melalui kepala desa atau kepala lingkungan terdekat.
Para Kepala Desa / Kelurahan dan Kelian Dinas / Kepala Lingkungan mendapatkan SK dari Kakanwil Kemenhumkan Bali sebagai dasar Hukum untuk menjalankan tugas Pelaporan terhadap Orang Asing menggunakan aplikasi " I WAYAN WISESA ". sebagai contoh jika ada WNA melakukan tindakan yang melangggar dari ketentuan, misalnya membuat keributan di lingkungan / Desa setempat. bisa menanyak terlebih dahulu ijin Tinggal dari WNA tersebut, setelah itu baru di laporkan melalui Aplikasi I WAYAN WISESA, Dan setelah di cek oleh TIMPORA imigrasi WNA tersebut sudah lewat masa ijin tinggalnya Pihak Imigrasi bisa / boleh melakukan Deportasi terhadap WNA yang kedapatan Melanggar.
untuk itu Imigrasi Ngurah Rai melihat Bali mempunyai keistimewaan pada Desa untuk memperkuat pengawasan dan mempermudah pemilik penginapan melaporkan keberadaan orang asing yang tinggal di tempatnya. dan untuk itulah Imigrasi menggandeng Desa untuk turut berkolaborasi terhadap pengawasan Orang Asing yang ada di lingkungan/ wilayah Desa itu sendiri.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin