ULU Farm Pecatu Cetak Sejarah, Pelopor Sertifikasi Kesejahteraan Hewan di Badung
Badung, Bali - ULU Farm Pecatu mencatatkan sejarah sebagai peternakan ayam petelur bebas kandang (free range) pertama di Kabupaten Badung yang menjalani proses Sertifikasi Kesejahteraan Hewan. Peternakan milik Bumdes Catu Kwero Sedana, Desa Pecatu, Kuta Selatan ini dinilai oleh Unit Sertifikasi AWATARA (Animal Welfare Training, Research and Assessment), Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, sebagai bagian dari upaya menghasilkan telur yang sehat, aman, dan berkualitas guna mendukung ketahanan pangan serta pariwisata Bali.
Penilaian kesejahteraan hewan dilaksanakan selama dua hari, 8–9 Januari 2026, bertempat di lokasi ULU Farm, Desa Pecatu, Badung. Proses ini merupakan rangkaian akhir dari pendampingan intensif yang telah dilakukan AWATARA selama kurang lebih dua bulan.
Proses sertifikasi diawali dari permohonan resmi Bumdes Catu Kwero Sedana pada 28 Oktober 2025 kepada AWATARA Universitas Udayana untuk mendapatkan bimbingan, pelatihan, dan pendampingan dalam pengelolaan peternakan ayam petelur bebas kandang yang menerapkan standar kesejahteraan hewan. Pendampingan tersebut bertujuan menciptakan sistem pemeliharaan ayam yang sejahtera sehingga mampu menghasilkan telur yang sehat, aman, dan bermutu tinggi.
Setelah dinyatakan siap, pada 28 Desember 2025, Tim Pendamping AWATARA melaporkan kesiapan ULU Farm untuk dilakukan penilaian. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 5 Januari 2026, Ketua Unit Sertifikasi AWATARA, Dr. drh. Kadek Karang Agustina, MP., secara resmi menugaskan lima orang asesor untuk melaksanakan penilaian kesejahteraan hewan. Tim asesor dipimpin oleh Prof. Dr. Drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS.
Penilaian ini bertujuan untuk menentukan kelayakan ULU Farm dalam memperoleh Sertifikasi Kesejahteraan Hewan AWATARA, yang menjadi indikator komitmen peternakan terhadap praktik peternakan yang beretika, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesehatan pangan.
Dalam pelaksanaannya, Tim AWATARA Universitas Udayana diterima secara resmi oleh Perbekel Pecatu, didampingi Ketua BPD, LPM, Direktur dan Manajemen Bumdes, Perangkat Desa, TP PKK, serta Karang Taruna Desa Pecatu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung serta BRMP Bali, yang selanjutnya diharapkan dapat memberikan pembinaan lanjutan terkait penerapan berbagai standar lainnya.
Keberhasilan ULU Farm mengikuti proses sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi model dan inspirasi bagi peternakan rakyat lainnya dalam menerapkan kesejahteraan hewan, sekaligus mendukung citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang peduli terhadap keamanan pangan dan keberlanjutan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin