Perbekel Pecatu Hadiri Evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Camat Kuta Selatan
Kuta Selatan, 23 September 2025 - Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya, S.E. bersama Tim Perencanaan Desa Pecatu menghadiri kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Kuta Selatan.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Camat Kuta Selatan, Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Kuta Selatan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pecatu, serta perwakilan Perangkat Desa Pecatu yang membidangi perencanaan dan keuangan. Agenda tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penetapan APBDes Perubahan sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Perencanaan Desa Pecatu memaparkan perubahan struktur APBDes Tahun Anggaran 2025 yang telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan prioritas pembangunan desa. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Camat Kuta Selatan dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pecatu yang telah menyiapkan dokumen perubahan APBDes secara baik dan tepat waktu. Beliau menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan program desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta menjamin agar penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah masing-masing desa,” ujar Camat Kuta Selatan dalam sambutannya.
Sementara itu, Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya, S.E. dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Pemerintah Desa Pecatu untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menegaskan bahwa perubahan APBDes 2025 disusun berdasarkan hasil musyawarah desa dan menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan yang muncul sepanjang tahun berjalan.
“Kami selalu berupaya agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui proses evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan Desa Pecatu tetap konsisten dengan visi desa, yakni menuju masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Perbekel Pecatu.
Kegiatan evaluasi berjalan dengan lancar dan kondusif. Setelah melalui proses pembahasan bersama Tim Evaluasi Kecamatan, dokumen APBDes Perubahan Desa Pecatu Tahun Anggaran 2025 dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan siap untuk dilanjutkan ke tahap penetapan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Pecatu dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel serta memastikan setiap program pembangunan yang dijalankan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin