Form Permohonan Informasi
Formulir Permohonan Informasi Publik Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Desa Pecatu Nomor 2 Tahun 2022, masyarakat berhak mengajukan permohonan informasi kepada Pemerintah Desa. Silakan..