Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan, Desa Pecatu melakukan kerja sama dengan berbagai pihak ketiga. Setiap kerja sama dituangkan dalam Surat Perjanjian yang bersifat resmi dan didukung oleh dokumen pendukung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Pecatu menyajikan daftar perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya yang dapat diakses masyarakat.
Daftar Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga
| Tahun | Nama Kegiatan / Kerja Sama | Mitra Kerja Sama | Nomor & Tanggal Perjanjian | Nilai / Besaran | Dokumen Pendukung |
|---|---|---|---|---|---|
| 2023 | Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Infrastruktur | CV. ………… | 01/SPK/2023 – 10/02/2023 | Rp xxx.xxx.xxx | Lihat Dokumen |
| 2024 | Kerja Sama Pengelolaan Sampah Terpadu | PT. ………… | 05/SPK/2024 – 15/03/2024 | Rp xxx.xxx.xxx | Lihat Dokumen |
| 2025 | Pemeliharaan Sarana Olahraga Desa | UD. ………… | 07/SPK/2025 – 20/01/2025 | Rp xxx.xxx.xxx | Lihat Dokumen |
Dokumen Pendukung
Setiap Surat Perjanjian dilengkapi dengan:
-
Salinan perjanjian tertulis
-
Berita acara serah terima pekerjaan (jika ada)
-
Dokumen pendukung lainnya (gambar teknis, laporan, dsb.)
👉 Dokumen dapat diakses di halaman:
➡️ Dokumen Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga
Komitmen Desa
Desa Pecatu berkomitmen melaksanakan seluruh perjanjian kerja sama dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai regulasi, demi kepentingan masyarakat desa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin