Perbekel Pecatu Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Camat Kuta Selatan

04 September 2025
Administrator
Dibaca 104 Kali
Perbekel Pecatu Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Camat Kuta Selatan

Kuta Selatan, 4 September 2025 - Pemerintah Desa Pecatu yang dipimpin oleh Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya, SE bersama Tim Penganggaran Desa Pecatu menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Kantor Camat Kuta Selatan.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Camat Kuta Selatan, dan turut dihadiri oleh Tim Evaluasi Kecamatan Kuta Selatan, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, serta Perbekel se-Kecamatan Kuta Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang menjadi agenda wajib bagi seluruh desa di wilayah Kecamatan Kuta Selatan sebelum rancangan perubahan disahkan menjadi dokumen definitif.

Dalam pelaksanaan rapat, materi pokok yang dibahas adalah penyamaan persepsi dan penyampaian arahan teknis mengenai substansi dan format penyusunan Rancangan APBDes Perubahan Tahun 2025. Camat Kuta Selatan menekankan pentingnya keharmonisan data antara dokumen perencanaan desa seperti RKPDes dengan APBDes agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam arahannya, pihak kecamatan juga menegaskan agar setiap desa melakukan penyesuaian anggaran dengan cermat, memperhatikan proyeksi realisasi pendapatan, serta memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat. Evaluasi juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan dan memastikan keberlanjutan program prioritas desa.

Perbekel Pecatu menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. “Rapat ini sangat penting sebagai pedoman agar setiap desa memiliki arah yang sama dalam penyusunan dan penyesuaian anggaran perubahan. Kami akan memastikan seluruh kegiatan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kemampuan keuangan desa,” ujar beliau.

Rapat koordinasi berjalan dengan lancar, penuh dengan diskusi konstruktif antara pihak kecamatan dan para perbekel yang hadir. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan berharap proses evaluasi APBDesa Perubahan Tahun 2025 dapat berjalan tepat waktu, sehingga setiap desa, termasuk Desa Pecatu, dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan perencanaan yang lebih matang, efektif, dan berdaya guna.