Pemerintah Desa Pecatu Ikuti Edukasi Coretax Bagi Instansi Pemerintah yang Diselenggarakan Kanwil DJP Bali

29 Juli 2025
Administrator
Dibaca 157 Kali
Pemerintah Desa Pecatu Ikuti Edukasi Coretax Bagi Instansi Pemerintah yang Diselenggarakan Kanwil DJP Bali

Pecatu, 29 Juli 2025 - Person in Charge (PIC) Coretax Pemerintah Desa Pecatu mengikuti kegiatan edukasi Coretax bagi instansi pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Selasa, 29 Juli 2025.

Program edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi sistem Coretax di instansi pemerintah, termasuk fitur-fitur terbaru, tata cara penggunaan, serta pemutakhiran data yang diperlukan dalam mendukung pelaporan dan pelayanan perpajakan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Bali juga memaparkan peran Coretax dalam reformasi sistem perpajakan nasional, di mana sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi, transparansi data, serta kepatuhan pajak baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pemerintah desa.

Partisipasi Pemerintah Desa Pecatu dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola kewajiban perpajakan dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan desa berbasis digital.