Audit Kasus Stunting Tingkat Desa Dilaksanakan di Desa Pecatu untuk Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2025

04 November 2025
Administrator
Dibaca 157 Kali
Audit Kasus Stunting Tingkat Desa Dilaksanakan di Desa Pecatu untuk Perkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2025

Pecatu, 4 November 2025 - Dalam rangka mendukung pelaksanaan program nasional percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta Rencana Aksi Nasional (RAN) Stunting Tahun 2021–2024, Pemerintah Desa Pecatu berpartisipasi aktif dalam kegiatan Audit Kasus Stunting Tingkat Desa yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung Nomor: 400.7.14.4/311/DP2KBP3A tertanggal 24 Oktober 2025, perihal pelaksanaan Audit Kasus Stunting di beberapa desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, termasuk Desa Pecatu.

Audit Kasus Stunting bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko penyebab stunting pada keluarga berisiko, sekaligus melakukan evaluasi terhadap penanganan dan intervensi yang telah berjalan. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-sektor dalam menekan angka stunting melalui pendekatan holistik dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Audit Kasus Stunting di Desa Pecatu dikoordinasikan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Kuta Selatan, dengan melibatkan berbagai unsur seperti Puskesmas, PKB/PLKB, Tim Pendamping Keluarga (TPK), Posyandu, Kader KPM, serta perangkat desa terkait.

Hadir dalam kegiatan ini Perbekel Pecatu, Kasi Pelayanan, perwakilan TP PKK Desa Pecatu, serta jajaran Kader Posyandu dan TPK Desa yang turut memberikan laporan kondisi terkini keluarga berisiko stunting di wilayahnya.

Dalam arahannya, Perbekel Pecatu menyampaikan apresiasi terhadap langkah konkret yang dilakukan DP2KBP3A dan tim TPPS Kecamatan Kuta Selatan dalam memfasilitasi kegiatan audit ini. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Desa Pecatu untuk terus memperkuat peran kader dan lembaga masyarakat dalam upaya pencegahan stunting, mulai dari edukasi gizi, peningkatan sanitasi lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Sementara itu, tim dari DP2KBP3A Kabupaten Badung menjelaskan bahwa audit kasus ini menjadi bagian penting untuk mengevaluasi efektivitas program intervensi spesifik dan sensitif, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan strategi penanganan lanjutan berbasis data riil di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Pecatu dapat semakin tangguh dalam upaya menurunkan angka stunting dan memastikan setiap anak memperoleh hak tumbuh kembang secara optimal. Audit ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting di masa depan.