BPD Desa Pecatu Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Badung Tahun 2025
Pecatu, 3 November 2025 - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pecatu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi BPD dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.”
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para anggota BPD dalam menjalankan fungsi strategisnya, terutama dalam aspek pengawasan, legislasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat desa. Tema yang diangkat kali ini menyoroti pentingnya peran BPD dalam memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi pembukaan, perwakilan dari DPMD Badung menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas BPD merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Diharapkan, BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga kontrol, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Anggota BPD Pecatu yang mengikuti kegiatan ini menyambut baik pelaksanaan bimtek tersebut. Menurut mereka, kegiatan ini memberikan banyak pengetahuan baru terkait mekanisme pengawasan penggunaan dana desa, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga strategi membangun sinergi yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa.
Selain itu, melalui forum daring ini, para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan BPD dari desa-desa lain di Kabupaten Badung, terutama dalam menghadapi tantangan implementasi kebijakan desa yang efektif dan transparan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BPD Pecatu semakin siap dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, serta terus berperan aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin