PPID Desa Pecatu Terima Visitasi Komisi Informasi Bali dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
 
        Pecatu, 21 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Pecatu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Pecatu menerima kunjungan resmi Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Kegiatan visitasi ini dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Perbekel Pecatu sebagai bagian dari tahapan penilaian badan publik yang lolos ke tahap lanjutan setelah memenuhi nilai evaluasi awal antara 72 hingga 100 poin.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Monev KIP 2025 yang dilaksanakan secara bertahap oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di seluruh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Badung. Desa Pecatu menjadi salah satu badan publik terpilih di wilayah Kuta Selatan yang dikunjungi untuk dilakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap jawaban kuesioner dan bukti dukung keterbukaan informasi publik yang telah disampaikan sebelumnya.
Tim Visitasi KI Bali hadir dengan personel lengkap untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di Desa Pecatu, mencakup aspek pengelolaan informasi publik, pelayanan informasi kepada masyarakat, pengarsipan dokumen, dan publikasi kegiatan pemerintahan desa.
Adapun tahapan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2025 dimulai dari rapat koordinasi pada 18 Juni 2025, dilanjutkan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis (8–21 Juli 2025), serta pengisian kuesioner elektronik pada 9 Juli–9 Agustus 2025. Setelah itu, tahap visitasi lapangan dilakukan pada 11 Agustus–11 September 2025, kemudian klarifikasi dan visitasi lanjutan pada 12 September–8 Oktober 2025. Setiap badan publik yang lolos visitasi dijadwalkan melakukan presentasi hasil keterbukaan informasi pada 10–29 Oktober 2025, sebelum menuju tahap akhir berupa penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang akan digelar pada bulan November mendatang.
Kegiatan visitasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi, sekaligus memperkuat penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa. Selain itu, melalui visitasi ini, Komisi Informasi Bali juga mendorong setiap badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, terutama dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Pecatu menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi dan motivasi untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui partisipasinya dalam kegiatan Monev KIP 2025, Desa Pecatu berharap dapat menjadi contoh desa yang adaptif terhadap digitalisasi informasi serta aktif dalam mendukung semangat transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Badung.
 
           
           
           
     
       
       
       
       
       
       
       
       
       
      
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin