Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik se-Kecamatan Kuta Selatan

25 September 2023
Administrator
Dibaca 65 Kali
Diskominfo Badung Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik se-Kecamatan Kuta Selatan

Kuta Selatan, 25 September 2023 - Dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Badung sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat dan Staf Pengelola Informasi pada Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Kuta Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 25 September 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 113/049/HK/2022 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Badung, yang menegaskan pentingnya peran badan publik dalam menyediakan dan menyebarluaskan informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, hadir perwakilan dari seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan, serta pejabat dan staf pengelola informasi publik di tingkat kecamatan. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme, prinsip, dan implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Materi sosialisasi mencakup penjelasan tentang hak masyarakat atas informasi publik, tanggung jawab badan publik dalam menyediakan informasi, serta mekanisme permohonan dan penyelesaian sengketa informasi. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data dan dokumentasi yang baik di lingkungan instansi pemerintah agar layanan informasi dapat berjalan efektif dan efisien.

Camat Kuta Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Diskominfo Badung yang terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang keterbukaan informasi publik. “Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap aparatur desa dan kelurahan di wilayah Kuta Selatan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Melalui implementasi yang baik, diharapkan dapat tercipta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik dan interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pengelolaan informasi publik di wilayah kerja masing-masing. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh pejabat dan staf pengelola informasi publik di Kecamatan Kuta Selatan dapat lebih siap dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka di Kabupaten Badung.