Pengembangan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik di Desa Pecatu

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 12 Kali

✅ Komitmen Desa Pecatu

Desa Pecatu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan melaksanakan berbagai kegiatan pengembangan kapasitas dalam dua tahun terakhir (2024–2025).

🧠 Kegiatan Pengembangan Kapasitas

Berbagai bentuk kegiatan peningkatan kapasitas yang telah dilakukan antara lain:

  • Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan informasi publik, dokumentasi, dan keterbukaan informasi.

  • Sosialisasi internal perangkat desa dan BPD mengenai peran dan tugas PPID, serta standar pelayanan informasi publik.

  • Pendampingan dari Dinas Kominfos Bali, Komisi Informasi Provinsi, maupun lembaga pendukung lainnya.

  • Workshop tentang sistem informasi desa (SID/OpenSID) untuk integrasi layanan informasi digital.

📂 Dokumentasi Pendukung

Sebagai bukti pelaksanaan kegiatan, Desa Pecatu telah mendokumentasikan:

  • Undangan dan notulen pelatihan,

  • Daftar hadir peserta kegiatan,

  • Materi pelatihan atau modul,

  • Surat Tugas mengikuti bimtek atau sosialisasi,

  • Foto kegiatan dan publikasi media sosial desa.

📎 Lihat Dokumentasi Kegiatan:
https://pecatu.desa.id/ppid/pengembangan-kapasitas

🎯 Dampak dan Implementasi

Hasil dari pengembangan kapasitas ini diimplementasikan dalam bentuk:

  • Penataan struktur PPID dan pembentukan petugas dokumentasi,

  • Penyusunan daftar informasi publik dan SOP pelayanan informasi,

  • Peningkatan kualitas konten website desa, serta

  • Penyediaan sarana layanan informasi publik yang lebih inklusif.


📝 Dengan pelaksanaan kegiatan pengembangan kapasitas secara berkala, Desa Pecatu berharap pelayanan informasi publik semakin cepat, transparan, dan inklusif untuk seluruh warga masyarakat.