Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Pecatu

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 10 Kali

Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Pecatu telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). KIM berperan dalam menyebarluaskan informasi publik serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

Peran & Fungsi KIM Desa

  • Menyebarluaskan informasi pembangunan, pelayanan publik, dan kebijakan desa.

  • Menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah desa.

  • Meningkatkan literasi informasi masyarakat agar lebih kritis dan partisipatif.

  • Mendukung keterbukaan informasi dalam berbagai forum formal desa.

Keterlibatan KIM dalam Kebijakan Desa

  • KIM aktif dalam musyawarah desa terkait peraturan desa.

  • Menjadi mitra pemerintah desa dalam mengawal transparansi pembangunan.

  • Memberikan rekomendasi berbasis kebutuhan masyarakat terkait program dan kegiatan desa.

Dokumentasi & Lampiran

  • SK Pembentukan KIM Desa Pecatu

  • Struktur Organisasi KIM Desa

  • Notulen dan daftar hadir KIM dalam musyawarah desa

  • Dokumentasi kegiatan diseminasi informasi publik