Tanda Khusus KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Pecatu Tahun 2026

01 Januari 2026
Administrator
Dibaca 11 Kali

Pemerintah Desa Pecatu melakukan identifikasi dan pendataan rumah penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari pelaksanaan program jaring pengaman sosial di desa.

Tanda khusus pada rumah KPM BPNT bertujuan untuk:

  • mempermudah identifikasi penerima manfaat
  • mendukung validasi dan verifikasi lapangan
  • membantu pelaksanaan monitoring program bantuan
  • memperkuat tertib administrasi data sosial desa

Informasi Pelaksanaan

  • Nama Program: Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bentuk tanda khusus: [stiker/papan tanda/penandaan administratif]
  • Tahun pelaksanaan: 2026
  • Lokasi: Desa Pecatu
  • Status: [Dilaksanakan/Belum Dilaksanakan/Sesuai Kondisi Lapangan]

Dokumen Pendukung

  • foto penandaan rumah KPM
  • daftar penerima manfaat BPNT
  • dokumentasi lapangan
  • keterangan atau berita acara

Catatan :
Bila desa tidak menerapkan tanda fisik, isi dengan keterangan faktual dan lampirkan eviden pendataan KPM yang tersedia.