Pemerintah Desa Pecatu Fasilitasi Pemeriksaan Formulir KA-Andal Penanganan Tebing Retak di Pura Luhur Uluwatu

31 Juli 2025
Administrator
Dibaca 225 Kali
Pemerintah Desa Pecatu Fasilitasi Pemeriksaan Formulir KA-Andal Penanganan Tebing Retak di Pura Luhur Uluwatu

Pecatu, 31 Juli 2025 - Pemerintah Desa Pecatu memfasilitasi pelaksanaan Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-Andal) terkait Penanganan Tebing Retak di kawasan Pura Luhur Uluwatu. Agenda ini dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pecatu.

Sebelum rapat pemeriksaan berlangsung, OPD teknis Kabupaten Badung bersama tim provinsi terlebih dahulu melakukan peninjauan lapangan langsung ke kawasan Pura Luhur Uluwatu untuk melihat kondisi tebing retak yang menjadi objek kajian analisis dampak lingkungan.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lintas instansi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten, antara lain:

  • Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara

  • Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Kementerian PUPR

  • Bappeda Provinsi Bali

  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali

  • Dinas PUPRPKP Provinsi Bali

  • Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali

  • Dinas Kebudayaan Provinsi Bali

  • Tim Teknis Komisi Penilai Amdal Provinsi Bali yang terdiri dari para akademisi dan pakar lingkungan hidup

  • Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung

  • Camat Kuta Selatan, Perbekel Pecatu, Bendesa Adat Pecatu, serta perwakilan masyarakat setempat

Selain itu, Tim Penyusun Dokumen Amdal turut hadir lengkap untuk mempresentasikan rencana penanganan tebing retak, baik dari sisi teknis maupun lingkungan, guna mendapatkan masukan dan koreksi dari tim penilai.

Pemeriksaan KA-Andal ini menjadi tahapan penting sebelum dilanjutkannya proses penyusunan dokumen Amdal secara komprehensif, mengingat Pura Luhur Uluwatu merupakan kawasan suci sekaligus destinasi wisata internasional yang membutuhkan penanganan hati-hati serta memperhatikan aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan pariwisata budaya Bali.