Pemerintah Desa Pecatu Bersama Disdukcapil Badung Gelar Layanan Rekam dan Cetak KTP-el serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

22 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 7 Kali
Pemerintah Desa Pecatu Bersama Disdukcapil Badung Gelar Layanan Rekam dan Cetak KTP-el serta Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Pecatu, 22 Oktober 2025 - Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Pecatu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan layanan rekam dan cetak KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Desa Pecatu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa–Rabu, 21–22 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Pecatu.

Pelaksanaan kegiatan pelayanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Badung. Layanan ini meliputi perekaman data biometrik, pencetakan KTP-el bagi wajib KTP yang belum memiliki, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi sejak pagi hari, di mana warga datang silih berganti untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pemerintah Desa Pecatu turut membantu dengan menyiapkan fasilitas pelayanan dan melakukan koordinasi agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Perbekel Pecatu, I Made Karyana Yadnya, SE, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung yang telah menghadirkan layanan langsung di desa. “Program ini sangat membantu masyarakat kami, terutama yang belum sempat melakukan perekaman atau pencetakan KTP-el karena faktor kesibukan atau jarak ke kantor Disdukcapil. Selain itu, kami juga mendorong warga untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi layanan publik menuju era digital,” ujarnya.

Perwakilan dari Disdukcapil Badung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola yang dilakukan secara berkala ke berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Selain mempercepat capaian perekaman KTP-el, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperluas implementasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang kini mulai diberlakukan secara nasional sebagai bentuk inovasi pelayanan administrasi berbasis teknologi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Pecatu dapat memiliki dokumen kependudukan yang valid dan terkini, serta memahami pentingnya digitalisasi data dalam mendukung efisiensi pelayanan publik. Pemerintah Desa Pecatu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh warga masyarakat.