Sistem Informasi Publik & Saluran Pengaduan

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 9 Kali

Sebagai wujud komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Desa Pecatu menyediakan Sistem Informasi Publik yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah, cepat, dan transparan. Halaman ini juga menyediakan saluran pengaduan sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sistem Informasi Publik Desa

  1. Website Desa: https://pecatu.desa.id

  2. Halaman PPID Desa: https://pecatu.desa.id/ppid

  3. Layanan Online: Formulir permohonan informasi publik dapat diakses secara daring.

  4. Media Sosial Resmi Desa:

Saluran Pengaduan

Masyarakat Desa Pecatu dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa kanal berikut:

Kanal Pengaduan Alamat/Link/No. Kontak Keterangan
Email Resmi Desa desapecatu@gmail.com 24 jam
WhatsApp Center 08xxxxxxxxxx Layanan pengaduan cepat
Formulir Online Klik di sini Tersedia di website
Kotak Saran Kantor Desa Kantor Desa Pecatu Offline, jam kerja
Forum/Musdes Kantor Desa Pecatu Resmi, sesuai jadwal musyawarah

Prinsip Pengelolaan Informasi & Pengaduan

  • Transparan: Informasi dapat diakses publik tanpa diskriminasi.

  • Akuntabel: Setiap pengaduan tercatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

  • Partisipatif: Masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

  • Responsif: Aduan masyarakat menjadi dasar perbaikan pelayanan publik.