Penyertaan Modal BUMDes
🏛️ Penyertaan Modal Pemerintah Desa Pecatu untuk BUM Desa
Dalam rangka memperkuat kegiatan ekonomi desa dan mendorong kemandirian BUM Desa, Pemerintah Desa Pecatu telah mengalokasikan anggaran penyertaan modal secara rutin setiap tahunnya. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Desa PDTT dan Peraturan Bupati Badung.
📌 Tujuan Penyertaan Modal
-
Mendukung pengembangan unit usaha BUM Desa
-
Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)
-
Mendorong kegiatan ekonomi produktif berbasis potensi lokal
📅 Daftar Penyertaan Modal Tahunan (dengan tautan per tahun)
| Tahun | Jumlah Modal (Rp) | Sumber Dana | Link Detail |
|---|---|---|---|
| 2025 | 6.585.000.000,00 | Dana Desa, PBH | Lihat Detail |
| 2024 | 1.700.000.000,00 | PBH | Lihat Detail |
| 2023 | - | -- | - |
| 2022 | - | - | - |
| 2021 | 400.000.000,00 | PBH | Lihat Detail |
| 2020 | - | - | - |
| 2019 | - | - | - |
| 2018 | 100.000.000,00 | PBH | Lihat Detail |
| 2017 | 975.000.000,00 | PBH | Lihat Detail |
📷 Galeri Dokumentasi
🖼️ Kegiatan Penyerahan Dana Modal, Inventaris Unit Usaha, Aktivitas Lapangan →
Klik untuk melihat galeri
📞 Kontak
-
Nama BUM Desa: Catu Kwero Sedana
-
Alamat Kantor: Komplek Kantor Desa Pecatu
-
WhatsApp Admin Usaha: 08xx-xxxx-xxxx
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin