Layanan Informasi Publik
🏛️ LAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA PECATU
📍 Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Pecatu menyediakan sarana layanan informasi publik baik secara langsung di Kantor Desa maupun melalui media digital.
🪑 A. LAYANAN INFORMASI DI KANTOR DESA
Pemerintah Desa Pecatu menyediakan ruang layanan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat selama jam kerja.
Fasilitas yang tersedia:
-
✅ Meja pelayanan informasi
-
✅ Kursi tunggu untuk warga
-
✅ Poster Maklumat Layanan
-
✅ Banner alur permohonan informasi
-
✅ Rak dokumen publik (APBDes, RPJMDes, RKPDes)
-
✅ Buku pengaduan masyarakat
-
✅ Formulir permohonan & keberatan informasi
📍 Lokasi: Ruang Pelayanan PPID – Kantor Desa Pecatu
🕘 Jam Layanan: Senin–Jumat, 08.00–14.00 WITA
🌐 B. LAYANAN INFORMASI DIGITAL
Layanan informasi publik juga tersedia secara online melalui website resmi dan saluran digital Pemerintah Desa Pecatu:
🔗 Formulir Permohonan Informasi
🔗 Formulir Pengaduan dan Keberatan
📞 WhatsApp PPID Desa: 0857-9210-8747
📧 Email PPID: ppid@pecatu.desa.id (jika tersedia)
📷 C. GALERI SARANA LAYANAN INFORMASI
Lihat dokumentasi visual:
🔗 Galeri Layanan Informasi Publik
📢 PENGADUAN & ASPIRASI
Warga dapat menyampaikan pengaduan, permintaan informasi, atau keberatan melalui:
-
Formulir online
-
WA PPID
-
Buku pengaduan di kantor desa
-
Petugas layanan informasi di Kantor Desa
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin