Layanan Informasi Publik

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 27 Kali

🏛️ LAYANAN INFORMASI PUBLIK DESA PECATU

📍 Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Pecatu menyediakan sarana layanan informasi publik baik secara langsung di Kantor Desa maupun melalui media digital.


🪑 A. LAYANAN INFORMASI DI KANTOR DESA

Pemerintah Desa Pecatu menyediakan ruang layanan informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat selama jam kerja.

Fasilitas yang tersedia:

  • ✅ Meja pelayanan informasi

  • ✅ Kursi tunggu untuk warga

  • ✅ Poster Maklumat Layanan

  • ✅ Banner alur permohonan informasi

  • ✅ Rak dokumen publik (APBDes, RPJMDes, RKPDes)

  • ✅ Buku pengaduan masyarakat

  • ✅ Formulir permohonan & keberatan informasi

📍 Lokasi: Ruang Pelayanan PPID – Kantor Desa Pecatu
🕘 Jam Layanan: Senin–Jumat, 08.00–14.00 WITA


🌐 B. LAYANAN INFORMASI DIGITAL

Layanan informasi publik juga tersedia secara online melalui website resmi dan saluran digital Pemerintah Desa Pecatu:

🔗 Formulir Permohonan Informasi

🔗 Formulir Pengaduan dan Keberatan


📞 WhatsApp PPID Desa: 0857-9210-8747
📧 Email PPID: ppid@pecatu.desa.id (jika tersedia)


📷 C. GALERI SARANA LAYANAN INFORMASI

Lihat dokumentasi visual:
🔗 Galeri Layanan Informasi Publik


📢 PENGADUAN & ASPIRASI

Warga dapat menyampaikan pengaduan, permintaan informasi, atau keberatan melalui:

  • Formulir online

  • WA PPID

  • Buku pengaduan di kantor desa

  • Petugas layanan informasi di Kantor Desa