Laporan Layanan Informasi Publik

01 Januari 2021
Administrator
Dibaca 10 Kali

Laporan Layanan PPID Desa Pecatu

 

📝 Pendahuluan

Sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi, Desa Pecatu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik secara berkala setiap tahun. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan layanan informasi publik kepada masyarakat.


📊 Ringkasan Layanan Permohonan Informasi Publik

Berikut ini adalah rekapitulasi permohonan informasi publik yang diterima oleh PPID Desa Pecatu:

Tahun Jumlah Permohonan Diberikan Ditolak Keberatan Dalam Proses
2023 2 1 0 0 1
2024 1 1 0 0 0
2025* — (dalam proses)

📂 Komponen Laporan Tahunan

Laporan layanan informasi publik terdiri dari:

  • Jumlah permohonan informasi per jenis (keuangan, regulasi, kegiatan, dll)

  • Waktu penyelesaian permohonan

  • Mekanisme keberatan (jika ada)

  • Evaluasi layanan

  • Inovasi dan kendala


📥 Akses Dokumen Laporan


🖥️ Media dan Sarana Layanan

Permohonan informasi publik dapat diajukan melalui: