Peraturan Pelayanan Informasi Desa Pecatu
31 Desember 2025
Administrator
Dibaca 13 Kali
Peraturan Pelayanan Informasi Desa Pecatu
Pemerintah Desa Pecatu menetapkan peraturan atau ketentuan mengenai pelayanan informasi publik sebagai pedoman dalam pemberian layanan informasi kepada masyarakat.
Peraturan pelayanan informasi ini mengatur antara lain:
- tata cara permohonan informasi publik
- jangka waktu pelayanan
- tata cara pengajuan keberatan
- hak dan kewajiban pemohon informasi
- tugas petugas layanan informasi
- mekanisme penyediaan informasi publik desa
Informasi Dokumen
- Jenis Dokumen: Keputusan Kepala Desa
- Nomor: 20
- Tahun: 2026
- Tentang: Standar Pelayanan Informasi Publik Desa
- Status: Berlaku
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin