Desa Pecatu Terima Pembinaan dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2026 dari Inspektorat Kabupaten Badung

Administrator
Dibaca 6 Kali
Desa Pecatu Terima Pembinaan dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2026 dari Inspektorat Kabupaten Badung

Pemerintah Desa Pecatu menerima kunjungan Tim Pembinaan dan Evaluasi Desa Anti Korupsi Kabupaten Badung Tahun 2026 dari Inspektorat Kabupaten Badung, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Kantor Perbekel Pecatu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pencegahan praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Kedatangan Tim Pembinaan dan Evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Badung diterima langsung oleh Sekretaris Desa Pecatu, I Putu Aryanto, S.E., CTT, didampingi oleh Tim Internal Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Desa Anti Korupsi Desa Pecatu. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Pecatu untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus memperoleh arahan dan pembinaan dalam memenuhi indikator penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2026.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Inspektorat Kabupaten Badung melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, dan kesesuaian bukti pelaksanaan kegiatan dengan indikator yang tercantum dalam LKE Desa Anti Korupsi. Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan prinsip-prinsip antikorupsi tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Pecatu kepada masyarakat.

Pembinaan dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya membangun sistem pemerintahan yang mengedepankan transparansi pengelolaan keuangan desa, akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembinaan dan Evaluasi Inspektorat Kabupaten Badung memberikan arahan dan masukan kepada Tim Internal Desa Pecatu terkait pemenuhan indikator penilaian, penyempurnaan dokumen pendukung, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam mendukung implementasi Desa Anti Korupsi. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan Pemerintah Desa Pecatu dalam menghadapi tahapan penilaian selanjutnya sekaligus memperkuat budaya kerja aparatur yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Sekretaris Desa Pecatu, I Putu Aryanto, S.E., CTT, menyambut baik pelaksanaan pembinaan dan evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran Tim Inspektorat Kabupaten Badung menjadi kesempatan bagi jajaran Pemerintah Desa Pecatu untuk memperoleh pendampingan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai indikator penilaian Desa Anti Korupsi, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Lebih lanjut, pelaksanaan pembinaan ini juga menjadi bentuk kesinambungan komitmen Pemerintah Desa Pecatu dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Melalui keterlibatan aktif seluruh perangkat desa dan tim internal pengisian LKE, diharapkan setiap indikator penilaian dapat dipahami serta diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan pembinaan dan evaluasi Desa Anti Korupsi Tahun 2026 ini sekaligus menjadi wadah koordinasi antara Pemerintah Desa Pecatu dan Inspektorat Kabupaten Badung dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi sejak tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan tata kelola administrasi, pengelolaan anggaran, serta mekanisme pelayanan publik di Desa Pecatu dapat terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Pecatu menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berintegritas. Program Desa Anti Korupsi diharapkan tidak hanya menjadi agenda penilaian tahunan, tetapi juga mampu membangun budaya antikorupsi yang melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab.